Dugaan tindak pidana korupsi disalah satu proyek SMA
berasrama dengan nilai Rp 1,809.694.000,- Milyar dari sumber dana APBN
TA 2014 melalui Swa Kelola Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis
(Disdik).
Ketua Dewan Pimpinan Cabang Indonesia Anti Corruption Society (IACS)
Kabupaten Bengkalis Hambali, melaporkan terkait dugaan penyimpangan ada
indikasi Korupsi. Proyek Pembangunan sekolah SMA Bersrama dikecamatan
Bengkalis ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis Senin (21/4/14).
Proyek pembangunan sekolah SMA itu dengan dana yang digelontorkan oleh
Pemkab Bengkalis sebesar Rp 1,809.694.000,- Milyar yang diduga ada
indikasi korupsi.
"Dari hasil infestigasi saya dilapangan, pekerjaan ini di kerjakan pada
bulan Februari 2014, padahal tahun anggaran di papan Plang Proyek tahun
2013, dan satu lagi nama prusahaan juga tidak ada tertera di papan
Plangnya, ini sudah menyalahi aturan,"kata Hambali saat melaporkan surat
itu di kejari Bengkalis.
Disampaikan Hambali lagi, surat laporan dengan Nomor
01/Lp/Dpc-IACS/BKS/IV/2014 di sampaikan langsung ke ketua kejari
Bengkalis Mukhlis SH MH. Dari hasil Investigasi dilapangan ditemukan
beberapa dugaan penyimpangan diantara lain.
1.Pembangunan Sekolah SMA Berasrama dilakukan pada bulan Februari 2014.
2.Pembangunan Fisik saat baru mencapai lebihkuran 40 persen.
3.Dana yang masuk kerening Dinas Pendidikan tahun anggaran 2013 untuk
pembangunan SMA Berasrama tidak di gunakan tahun 2013 tapi digunakan
tahun 2014.
"Saya berharap dengan laporan ini pihak Kejari Bengkalis dapat menindak
tegas soal dugaan korupsi ini proyek ini," harap Hambali ketua Indonesia
Anti Coruption Socity (IACS) kabupaten Bengkalis.
Laporkan Indikasi Korupsi Proyek Pembangunan SMA di Bengkalis
Written By Unknown on Senin, 21 April 2014 | 11.29
Label:
korupsi

Posting Komentar